TpC9TUzpGUr8GUC0TSzoBUY7BY==

Gerak Cepat, Kurang Dari 1x24 Jam Pelaku Pembunuhan Berhasil di Amankan Sat Reskrim Polres Wajo



WAJO - Personil Sat Reskrim Polres Wajo bersama dengan Personil Polsek Pitumpanua yang dipimpin oleh Kapolsek Pitumpanua Kompol Andi Mahdin Pat,SH.MM berhasil amankan pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Tr.K.,SIK menyampaikan bahwa, Personel berhasil mengamankan M (37 tahun) yang melakukan Penganiayaan terhadap korban SAR warga Mikuasi Lasusua, Kab.Kolaka Utara, Prov. Sulawesi Tenggara. Rabu (20/3/2024).


"Pelaku melakukan penganiayaan di Dusun Jenne Mejae Desa Alelebae Kec.Pitumpanua Kab.Wajo dengan menikam korban pada bagian punggung dengan menggunakan sebilah badik yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan meninggal dunia", Ujarnya. 


Lanjut Kasat, Setelah menerima laporan, di lakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa keberadaan terduga pelaku berada di rumah kebunnya di Bulu Kambuno Kab.Sidrap sehingga Tim langsung menuju tempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku  tanpa adanya perlawanan.


"M mengakui telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan cara menikam punggung korban menggunakan sebilah badik", Jelasnya. 


Lebih lanjut, Kejadian berawal pada saat korban datang ke rumah pelaku dan mencari keluarganya, namun keluarganya tidak ada jadi pelaku memanggil korban masuk di rumahnya. Setelah itu pelaku berbicara dengan korban lalu korban keluar membeli rokok.


"Setelah kembali ke rumahnya, korban sampaikan kepada istrinya yaitu R bahwa itu temannya kurang ajar dan menyuruh Pelaku  mengantarnya pulang. Ketika itu juga pelaku hendak mengantarnya pulang namun di tengah jalan korban menyuruh pelaku berhenti dan hendak mengambil motornya dan korban langsung lari masuk di kebun", Tuturnya.


Setelah itu korban menarik baju pelaku hingga pelaku jatuh, kemudian pelaku langsung mencabut badiknya dan menikam korban berulang kali dan langsung meninggalkan korban di TKP.


"Barang Bukti yang ditemukan di TKP yaitu 1 (satu) bilah Badik dan pakaian korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan dan dibawa ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut", Terangnya.


Type above and press Enter to search.