TpC9TUzpGUr8GUC0TSzoBUY7BY==

Curi Pakaian Dalam Wanita, Lelaki Asal Baranti Sidrap diBekuk Reskrim Polsek Tiroang Polres Pinrang



PINRANG - Akibat ulahnya yang mengambil pakaian dalam milik seorang wanita berumur 60 tahun, lelaki asal Padang Cengnga Baranti Kabupaten Sidrap bernama Aldi (23) dibekuk Satreskrim Polsek Tiroang Polres Pinrang Polda Sulsel."


Dari ulahnya itu lah sehingga Aldi ditahan dan diperiksa oleh unit Reskrim Polsek Tiroang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Mudassir (06/09/2023).


Kapolsek Tiroang Iptu Kisman yang di konfirmasi awak media ruang kerjanya mengatakan, bahwa pelaku ini diamankan atas dasar laporan dari korban berinisial DA (60) yang melaporkan kejadian pencurian pakaian dalam milik yang saat itu dijemur di depan rumahnya dan pelaku tertangkap basah oleh warga di Tonrong Saddang Tiroang."


Akan laporan tersebut saya bersama Kanit Reskrim Polsek Tiroang Aiptu Mudassir serta personil gabungan Polsek Tiroang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku yang hampir mendapat amukan massa." Jelasnya.


Dari hasil penyidikan sementara, pelaku ini melakukan pencurian pakaian dalam wanita karena ingin membantu serta memberikan hasil curiannya tersebut kepada seorang perempuan yang kurang mampu di kampungnya." Tambah Kapolsek.


Pelaku juga diduga memiliki kelainan seksual dimana dirinya sangat menyukai mencuri pakaian dalam wanita yang lagi dijemur." 


Pelaku lanjut Kapolsek saat ini sedang diperiksa di Mapolsek tiroang bersama barang bukti berupa celana dalam wanita berjumlah  5 Buah serta BH berjumlah 1 buah." Kunci Kapolsek Tiroang kepada awak media.

Type above and press Enter to search.