TpC9TUzpGUr8GUC0TSzoBUY7BY==

Diback Up Tim Polres Sidrap, Resmob Sat Reskrim Polres Wajo Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Maniangpajo



WAJO - Resmob Sat Reskrim Polres Wajo yang di back up Resmob Polres Sidrap berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan di Lakadaung Kelurahan Dua limpoe Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. 


Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Alvin Aji Kurniawan, mengatakan  anggota dari Resmob Satreskrim Polres Wajo yang dipimpin Bripka Baso Arwan mengejar terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia hingga ke Kabupaten Sidrap. 


"Pelaku berinisial HS (43) kabur usai melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Akis Alias Risal (33) warga Lakadaung Kelurahan Dua limpoe Kecamatan Maniangpajo Wajo, pada Sabtu 17 Agustus 2019".ungkap Kasat IPTU Alvin. Jumat (26/4/2024).


Pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Wajo yang di back up Resmob Polres Sidrap


"Tersangka HS ditangkap petugas gabungan di Teteaji Kecamatan Tellulimpoe  Kabupaten Sidrap. Saat dilakukan penangkapan Pelaku kooperatif dan tidak melakukan upaya perlawanan," Ungkapnya. 


Sat Reskrim Polres Wajo menjelaskan, awal mula kasus penganiayaan terjadi Sabtu Tanggal 17 agustus 2019 sekitar pukul 14.25 Wita bertempat di Lakadaung, Kelurahan Dualimpoe Kecamatan Maniangpajo. 


Dalam kronologis kejadian saat itu, HS terhadap korban Muhammad Akis alias Risal. Dimana pelaku menagih hutang terhadap Korban sebanyak Rp.2.000.000 Rupiah namun korban menolak membayar hutang terhadap pelaku sehingga langsung menikam korban secara berkali-kali selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Maniangpajo .


"Atas kejadian penganiayaan korban dibawa ke Puskesmas Maniangpajo, tidak berselang lama Korban meninggal Dunia," Pungkasnya.

Type above and press Enter to search.